PKKM & EDM 2021
MTs Darul Hikmah – Kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala
Madrasah)
Penilaian Kinerja Kepala
Madrasah (PKKM) adalah kegiatan proses pengumpulan, analisis, dan interprestasi
data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya
sebagai Kepala Madrasah dan merupakan bentuk upaya pengawasan binaan untuk
dapat mengembangkan kompetensi lembaga pendidikan madrasah.
Kinerja Kepala Madrasah,
sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK
Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah,
bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen
penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan
ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi :
1.
Usaha Pengembangan Madrasah;
2.
Pelaksanaan Tugas Manajerial;
3.
Pengembangan Kewirausahaan;
4.
Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan;
5.
Hasil Kinerja Kepala Madrasah.
Empat komponen penilaian
tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen
kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
PKKM pada MTs Darul Hikmah
tahun ini akan dilaksanakan pada hari selasa (02 November 2021) bertempat
di Gedung Aula Yayasan Darul Hikmah.